JURNAL SOREANG - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial FNU (20) yang merupakan tersangka penganiayaan.
Tersangka FNU melakukan pembacokan terhadap korban berinisial AM (24) saat tawuran antar kelompok di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan, dua kelompok yang terlibat tawuran adalah Luar Batang dan Muara Baru.
Baca Juga: Konvoi Sambil Bawa Celurit di Jakbar, Tiga ABG Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Polisi
"Jadi, ada dua kelompok yang bertikai yaitu kelompok Luar Batang dengan kelompok Muara Baru. Seorang tersangka sudah kami amankan," ucap Bobby dalam keterangannya, Minggu 20 Agustus 2023.
Bobby menuturkan, tersangka FNU awalnya mendapatkan informasi di Instagram bahwa kelompok Muara Baru akan diserang oleh Luar Batang.
"Mendapat informasi akan diserang oleh kelompok lain, FNU bereaksi dan mencari lawan yang dimaksud," tuturnya.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF U23 2023