JURNAL SOREANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mengusut temuan belasan senjata api (senpi) saat penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi.
"Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu 20 Agustus 2023.
Aswin menambahkan, berdasarkan keterangan dari DE, senpi-senpi tersebut dibeli dari seseorang berinisial R alias B.
Baca Juga: Selama 20 Tahun, Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp94,6 Miliar
Transaksi jual beli senpi, lanjutnya, dilakukan DE dan R alias B di Tambun Utara, Bekasi.
"Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek Combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi," sambungnya.
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih mendalami status R apakah termasuk jaringan terorisme atau tidak.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste Malam Ini, Klik Link di Sini untuk Nonton Gratis
Apabila tidak terlibat dalam jaringan terorisme, maka kasus jual beli senjata tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJP.
"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, belum ditemukan keterkaitan (sosok R). Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api (akan) dilakukan oleh PMJ," imbuh Aswin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang