Tekan Polusi Udara di Ibu Kota, ASN di Jakarta Bakal Melakukan WFH Kembali

- 16 Agustus 2023, 17:17 WIB
Tekan Polusi Udara di Ibu Kota, ASN di Jakarta bakal WFH kembali.
Tekan Polusi Udara di Ibu Kota, ASN di Jakarta bakal WFH kembali. /Antara

JURNAL SOREANG - Dalam upaya mendukung Pemprov DKI Jakarta menurunkan polusi udara yang akhir-akhir ini semakin memburuk, DPRD DKI menyatakan siap melakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Hal itu dilakukan karena sebagian besar polusi udara di Jakarta disumbang dari sektor transportasi. Oleh sebab itu, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menilai hal itu bisa membantu memperbaiki polusi udara ibu kota.

"Mungkin saya sebagai pimpinan DPRD, mulai tanggal 21 nanti, saya buat suatu kebijakan untuk di kantor, karyawan, dan Sekretaris Dewan," kata Prasetyo Edi Marsudi dalam audiensi dengan organisasi lingkungan di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Startup Beli Kebutuhan Sayur dan Buah Pada Berguguran, Harus Bagaimana?

Prasetyo menuturkan, aturan tersebut pihaknya lakukan untuk mengambil langkah dan sikap jika pemerintah belum ada kebijakan yang tegas.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk segera memberlakukan WFH kepada 50 persen jumlah pegawainya pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 nanti.

Kemudian, setelah itu dilakukan secara bertahap 75 persen untuk seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta pada 4 hingga 7 September mendatang.

"Saya rasa sebagai Pemda dari legislatif mengimbau kepada Pak Gubernur untuk mengambil satu keputusan ya, kita harus WFH," tutur Prasetyo.

Baca Juga: Begini Sejarah Derby Riyadh, Diatas Derby de Milano dan Madridleno

Ke depannya, Prasetyo mengatakan, pihaknya akan rapat dengan Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono untuk bisa merealisasikan kebijakan tersebut sekaligus untuk menjawab audiensi dengan sejumlah organisasi lingkungan.

"Kita juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB), dan semuanya," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, untuk menjaga kesehatan tubuh di tengah polusi udara yang semakin memburuk, Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker.

Sementara itu, anggota Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menyatakan pihaknya menyarankan pemerintah untuk segera melakukan razia emisi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Diatasi! DPRD DKI Luncurkan WFH 50 Persen untuk ASN

"Jadi razia emisi tidak hanya untuk kendaraan motor, tapi juga untuk pabrik-pabrik kawasan industri dan PLTU segera dirazia," kata Ahmad.

Dengan demikian, dengan adanya kesepakatan audiensi ini diharapkan ada langkah konkrit dalam bencana ataupun darurat pencemaran udara.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah