Setelah penangkapan, kata ia, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Terkait status DE sebagai pegawai PT KAI, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang