JURNAL SOREANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dari informasi yang beredar, terduga teroris yang berinisial DE tersebut merupakan pegawai di BUMN.
Terkait hal ini, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar buka suara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 15 Agustus 2023: Capricorn, Pertimbangkan Saran dari Rekan Kerjamu
Aswin membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (pegawai BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Aswin menerangkan, DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Aswin membeberkan, DE merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos) di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di medsos dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” ujarnya.
Kemudian, sambung Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” bebernya.
Ramadhan menambahkan, tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: Kapan Malam Tirakatan 17 Agustus 2023? Ini Jadwal dan Ketentuannya
Setelah penangkapan, kata ia, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Terkait status DE sebagai pegawai PT KAI, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang