Karena terkait kasus teroris itu sendiri Ibrahim menyatakan itu adalah tugas dan wewenang dari Densus 88 Antiteror Polri, sehingga tidak diperlukan koordinasi dan pengawalan.
" Itu biasanya dalam pengembangan Densus" 'kata Ibrahim.
Dari pengeladahan ini petugas menemukan sejumlah bukti keterlibatan terduga teroris DE berupa Senjata api laras panjang dan pendek, dan juga terdapat sejumlah peluru, buku-buku terkait ISIS yang disita dari rumah DE.
Turut disita pula ponsel milik DE yang diduga digunakan untuk bekomunikasi yang terhubung dengan ISIS.
Tidak disebutkan secara rinci mengebor jumlah barang bukti yang ditemukan tersebut. Dan polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan di dua rumah tempat kediaman DE, terduga teroris.***