"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait proses hukum yang sedang berjalan," kata Raden Agus.
Agus juga mengatakan komitmen PT KAI tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi jika itu merupakan kasus kejahatan terorisme,
Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya yang terbukti terlibat dalam kasus kejahatan terorisme.
"PT KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait' kata Agus Raden.
Agus menyampaikan pula bahwa PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tangggal 24 September 2021 tentang Sinergitas Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama itu.
KAI dan BNPT telah melakukan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pada pengeladahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dirumah lainnya terduga teroris DE yang terletak di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tidak memberlakukan pengawalan.
"Sampai sekarang itu tidak ada koordinasi dari pihak Densus ke kita. Makanya kita juga tidak ada pengawalan apa-apa dan tidak ada anggota yang diperbantukan," 'kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di bandung.