Akhirnya Presiden Jokowi Turun Tangan Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Begini Instruksi Presiden

- 14 Agustus 2023, 20:08 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir.

Rapat tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.

"Rapat terbatas pada siang hari ini kita akan membahas mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ujar Presiden Jokowi dalam pengantarnya.

 Menurut Presiden, buruknya kualitas udara di Jabodetabek disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Selain itu, faktor pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di Jabodetabek turut menyebabkan buruknya kualitas udara di Jabodetabek dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk itu, Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk ditindaklanjuti dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Kualitas Udara, KLHK: Masyarakat Harus Ubah Gaya Hidup

Dalam jangka pendek, kata Presiden, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek menjadi lebih baik.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x