JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapannya atas wacana pemindahan Lukas Enembe ke rumah tahanan (rutan) khusus.
Wacana pemindahan muncul setelah adanya keluhan terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut.
Di samping itu, Lukas Enembe diduga tidak berperilaku higienis sehingga memicu ketidaknyamanan di Rutan KPK.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 12 Agustus 2023 untuk Karier, Cinta, dan Keuangan
Menanggapi wacana yang beredar, KPK memastikan tidak akan menempatkan Lukas Enembe di rutan khusus.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menekankan, Lukas Enembe tetap berada di rutan yang sama dengan tahanan KPK lainnya setelah melalui beberapa upaya persuasif.
"Penahanannya tetap di Rutan KPK, tidak kami pindahkan," tegas Ali dalam keterangannya, Jumat 11 Agustus 2023.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Raih 6 Penghargaan di Ajang Sedekah Hasil Bumi 2023, Berikut Daftarnya
Ali menambahkan, pihaknya juga sudah memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe saat ini sudah mau meminum obat dari dokter RSPAD serta mau diperiksa dokter KPK.
Bahkan, sambungnya, Lukas Enembe sudah mau menjaga kebersihan agar tidak mengganggu tahanan lain.
"Termasuk kemarin kan sudah ada kunjungan dari Ombudsman kan dari ORI, kami kemudian audiensi, diskusi terkait dengan pengelolaan rutan," bebernya.
"Kami pastikan, penanganannya sesuai dengan ketentuan, termasuk kami perhatikan betul hak-hak dari tersangka, hak kesehatan, makan, minum, dan sebagainya," pungkas Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang