JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga buronan kasus korupsi Harun Masiku kabur ke luar negeri dengan melewati jalur tidak resmi atau Jalan Tikus.
"Perkembangan informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi, demikian kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Jumat 11 Agustus 2023.
Asep menduga Harun Masiku melakukan perjalanan keluar negeri dengan melalui 'jalan tikus' dengan demikian menjadi sulit untuk dilacak, karena tidak adanya data-data perjalanan dalam perlintasan atas nama Harun Masiku di perbatasan Indonesia, "Sehingga tidak tercatat saat keluarnya," kata Asep.
Asep mengatakan lembaga antirasuah juga telah mengirimkan tim ke negara tetangga untuk melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Divisi Humas Internasional (Divhubbinter) Polri untuk memperluas pencarian dengan kerja sama ASEANPol dan Interpol.
Rumor soal Harun Masiku yang masih ada berada di Indonesia, menurut Asep itu adalah data lama.
Karena seperti yang di ketahui sebelumnya, mantan politisi PDIP itu terdeteksi berada di Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Luar Negeri, Polri Pastikan Buronan KPK Harun Masiku Masih Berstatus WNI