Tetapi pada saat itu Polri belum diminta untuk menerbitkan 'Red Notice' hingga 1,5 tahun lamanya. Polri baru dapat dimintai untuk menerbitkan 'Red Notice' pada 30 Juni 2021.
Selain saat ini masih ada tiga orang yang menjadi daftar pencarian orang atau DPO oleh KPK. Diduga para tersangka korupsi ini masih bersembunyi di luar neget.
Pertama adalah dugaan pemberian hadiah atau janji tetkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Tyai Ming yang telah di tetapkan sebagai DPO oleh KPK sejak 15 Juni'2017.
Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian atau janji kepada penyelanggara negara terkait dengan pencalonan anggota DPR-RI terpilih periode 2019-2024 dikm Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah di tetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021.
Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri. ***