Ia menambahkan, seluruh laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung di Polda jajaran akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
"15 Laporan sudah diterima Pidum (Pidana Umum)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan pengaduan terkait dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
Baca Juga: Banyak Istilah Baru yang Muncul di Internet: Beneran Penting atau Cuma Dibuat-buat?
Tidak hanya ujaran kebencian saja, Rocky juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran hingga saat ini.
"Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.