Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Jaringan Peretas Handphone Modus Application Package File (APK)

- 9 Agustus 2023, 21:25 WIB
Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Jaringan Peretas Handphone Modus Application Package File (APK)
Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Jaringan Peretas Handphone Modus Application Package File (APK) /Instagram /

JURNAL SOREANG - Application Package File, disingkat APK) adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel dengan sistem operasi Android, mirip dengan paket MSI pada Windows atau Deb pada OS Debian dan perangkat lainya.

Saat ini para pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Jateng. Mereka dijerat dengan pasal 35 dan pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, pasal 81, pasal 82, dan pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta pasal 65 dan 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda 12 milyar rupiah.

Komplotan peretas Handphone dengan modus menyebarkan file APK telah berhasil ditangkap Polda Jawa tengah .

 

Empat orang pelaku termasuk dua orang diantaranya merupakan bapak dan anak yang telah berhasil diamankan. Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., tepat pada hari Selasa 8 Agustus 2023.

“Keempat pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku bapak-anak berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan tanggal 30 Juli 2023. Dari pengembangan kedua pelaku, petugas kemudian menangkap dua pelaku yaitu HAR di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur dan RD di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat,” jelas Dirreskrimsus.

Kombes. Pol. Dwi Subagio mengatakan adapun peran dari para pelaku yaitu IW dan RJ dari Palembang berperan menyebarkan APK, melakukan peretasan, membeli nomor rekening dan menipu sejumlah korban untuk transfer uang. Sedangkan pelaku HAR dan RD berperan calo dan penjual nomor rekening.

 Baca Juga: 10 Cara Mudah Menjadi Hacker Profesional Seperti Bjorka, Pahami Skill ini Dijamin Menjadi Peretas Jagoan


“Sindikat ini skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja. Dimungkinkan masih ada jaringan lain yang lebih besar. Saat ini masih kami masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Sudah Diperkirakan jumlah masyarakat yang menjadi korban peretasan oleh para pelaku mencapai lebih dari 100 orang. 48 orang di antaranya bahkan dikuras rekeningnya hingga mencapai milyaran rupiah.

Polisi juga telah meminta agar masyarakat berhati-hati ketika menerima file dari sumber yang tidak jelas. Apalagi, jika sudah teretas para pelaku akan sangat mudah menguasai ponsel korban bahkan masyarakat di kota kota tertentu sebagian besar minim dengan modus file apk.

 

“Ini yang menjadi perhatian kami, handphone yang telah diretas para pelaku segala apa pun yang ada di handphone tersebut berhasil dikuasai oleh para pelaku. Tinggal dia mau ambil dari mana bisa dari kontaknya, fotonya, SMS-nya atau dari Whatsappnya. Jadi apa pun yang kita lakukan itu bisa diretas dan m-Banking bisa ditelusuri oleh mereka sendiri. APK ini merupakan aplikasi yang sangat berbahaya,” jelas Dirreskrimsus.

Dirreskrimsus yang telah menerangkan ciri HP yang sudah diretas pelaku di antaranya ada aktivitas aneh di HP (layar HP bergerak sendiri) padahal tidak dioperasikan, baterai cepat habis, dan HP terasa panas bahkan bila tidak beroperasi.

Hal ini menandakan ada aplikasi lain yang berjalan di HP dan pelaku menguasai sebuah handphone gengam.

Cara Untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menekan file APK yang didapat dari perpesanan di handphone tersebut.

Baca Juga: Beredar Isu Hacker Bjorka adalah Warga Cirebon, Begini Tanggapan Kadiv Humas Polri Terkait Dugaan sang Peretas

Karena apabila mendapati pesan yang berisi file APK agar mengkonfirmasi pengirim dengan menghubungi melalui nomor seluler.

“Bila menerima file undangan atau promosi agar dikonfirmasi pada pengirim melalui nomor telepon seluler pengirim. Jika setelah dikonfirmasi ternyata yang bersangkutan mengaku tidak mengirim, lebih baik diabakan saja (undangan atau file yang dikirimkan tersebut),” ungkap Dirreskrimsus.

Tetapi jika sudah terlanjur mengeklik file yang dikirimkan, agar segera mematikan paket data dan mengaktifkan mode pesawat.

 

Lalu segera hubungi pihak perbankan melalui nomor seluler untuk mengantisipasi bila terjadi transaksi mencurigakan agar mengkonfirmasi melalui telepon seluler.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x