Wah Ternyata Korban Pelecehan di kontes kecantikan Ada 30 Korban, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

- 9 Agustus 2023, 19:56 WIB
Kuasa Hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial N, Mellisa Anggraini (depan) mengatakan body checking dan pemotretan tanpa busana tidak ada dalam rundown acara.
Kuasa Hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia berinisial N, Mellisa Anggraini (depan) mengatakan body checking dan pemotretan tanpa busana tidak ada dalam rundown acara. /ANTARA/Ilham Kausar

"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8, Agustus 2023 kemarin.

Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.

Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.

Baca Juga: Apakah Trading di MIFX Sudah Mendapatkan Izin Bappebti? Berikut Ini Adalah Penjelasanya

"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," katanya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah