"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8, Agustus 2023 kemarin.
Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.
Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.
Baca Juga: Apakah Trading di MIFX Sudah Mendapatkan Izin Bappebti? Berikut Ini Adalah Penjelasanya
"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," katanya.***