Erick Thohir Sebut PKPU Jadi Opsi untuk Atasi Keuangan Waskita Persero

- 8 Agustus 2023, 20:06 WIB
Ilustrasi Gedung kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Ilustrasi Gedung kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk. /Antara

JURNAL SOREANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

“Kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin, salah satu opsinya dengan PKPU atau restrukturisasi total. Jadi ini yang kita dorong, ini yang kita settle, kita coba,” ujar Erick Thohir di depan awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Jurnal Soreang, Selasa 8 Agustus 2023.

Ia menyebut Kementerian BUMN bersama para pemangku kepentingan lain akan terus mendukung perusahaan- perusahaan BUMN Karya dalam upaya membenahi kinerja keuangan mereka.

Baca Juga: 5 Weton Paling Sabar dan Tahan Penderitaan yang Akan Bisa Mendatangkan Rezeki Besar dari Segala Arah

“Saya udah rapat dengan Pak Tiko (Wamen BUMN I), Pak Wamen Rosan (Wamen BUMN II), dan para Himbara dan Karya. Kita akan dukung BUMN Karya lagi, tetapi tidak berdasarkan korporasi, tetapi, berdasarkan proyek base, karena itu dibayar secara multiyears,” ujar Erick.

Erick mengungkapkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk akan dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK, yang mana nantinya HK akan mengambil alih aset-aset Waskita.

“PMN Waskita dialihkan ke HK. Dari situ, HK mengambil aset yg ada di Waskita. Proses merger HK dan Waskita serta PP (PT PP Presisi) dan WIka (PT Wijaya Karya Tbk) itu prosesnya 2 sampai 3 tahun. Tapi, restrukturisasi sudah dilakukan dari 3 tahun lalu,” ujar Erick.

PT Waskita Karya Tbk tidak dapat melakukan pembayaran terhadap bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Baca Juga: Bertindak Tegas! Dalam 5 Tahun Terakhir, Kemenkominfo Menutup 886.719 Konten Judi Online

Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x