Wah Ternyata, Anggaran Program BSPS Tahun 2023 sebesar Rp3,29 Triliun

- 7 Agustus 2023, 21:05 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono /(Foto: Kementerian PUPR)

JURNAL SOREANG - Pada 12 Juni 2023 lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyampaikan terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Hal itu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Secara nasional, pada tahun 2023. Program BSPS atau dikenal dengan Bedah Rumah ini ditargetkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyakat sebanyak 149.750 unit tersebar di 34 provinsi. 

"Untuk progres fisik program BSPS hingga 9 Juni atau Semester I tahun 2023 sudah mencapai 93.139 unit dari target total 150.050 unit. Adapun total anggaran program BSPS tahun 2023 sebesar Rp3,29 triliun," kata Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto

Baca Juga: MUI Dorong Pembentukan Undang-Undang Anti-Islamofobia, Pentingkah?

"Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Saat ini penyerapan tenaga kerjanya sudah 171.082 orang dari target 300.100 orang," jelasnya.

Iwan Suprijanto berharap dengan skema PKT, program BSPS  dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat. 

"Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah," kata Iwan Suprijanto. 

Menurut Iwan Suprijanto, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan, dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

Baca Juga: Sugih Gak Ketulungan! 3 Weton ini Mempunyai Aura Raja yang Bisa Membuatnya Kaya Raya

Salah satu program BSPS yang sudah mulai pelaksanaan berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.824 unit rumah tidak layak huni. Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x