"Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat, dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” kata Kepala BP2P Jawa II Kiagoos Egie Ismail.***