JURNAL SOREANG - Lintasan baru untuk melakukan ujian praktik mengemudi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara motor resmi diterapkan mulai hari ini, Senin, 7 Agustus 2023 di seluruh Indonesia.
Lintasan baru ujian praktik ini mulai diperbaharui, dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Pasalnya, lintasan ujian praktik yang sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang hendak membuat SIM C karena dinilai terlalu sulit.
Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-78 RI, Presiden dan Ibu Iriana Buka Acara Istana Berkebaya, Begini Kemeriahannya
Terkait perubahan lintasan ujian praktik membuat SIM C tersebut, masyarakat memberikan respons secara positif.
Salah satunya dirasakan oleh Fatima, salah seorang yang sedang melakukan ujian praktik mengemudi, dia mengatakan bahwa selama ini dirinya sudah empat kali mengikuti ujian praktik mengemudi, namun baru kali ini berhasil.
"Sudah 4 kali, baru sekarang berhasil," kata Fatima usai melakukan ujian praktik mengemudi di Satpas Polrestabes Surabaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Menurut Fatima, sirkuit yang baru ini lebih mudah dilalui dibanding lintasan yang berbentuk angka 8 atau zig zag sebelumnya.
Baca Juga: 8 Tanda Orang Tua Belum Dewasa Secara Emosional, Pahami Dampaknya bagi Anak!
"Lebi gampang karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8," ujar Fatima.