Wakil Jaksa Agung Soal Upaya dalam Memperoleh Predikat Kejaksaan RI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

- 5 Agustus 2023, 06:10 WIB
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 memimpin Rapat Evaluasi dan Technical Meeting Tim Evaluator WBK
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 memimpin Rapat Evaluasi dan Technical Meeting Tim Evaluator WBK /Instagram /

 JURNAL SOREANG - Kejaksaan RI diberikan kepercayaan untuk melakukan survei mandiri terhadap unit/satuan kerja dalam memperoleh predikat WBK sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam menentukan unit/satuan kerja yang lolos.

Pada  Rabu 2 Agustus 2023 bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 memimpin Rapat Evaluasi dan Technical Meeting Tim Evaluator.

 Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam rapat tersebut.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan berdasarkan Keputusan Nomor 387 Tahun 2023, Kejaksaan RI diberikan kepercayaan untuk melakukan survei mandiri terhadap unit/satuan kerja dalam memperoleh predikat WBK.

Sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam menentukan unit/satuan kerja yang lolos.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pembangunan ZI WBK, KPP Pratama Majalaya Bakal Pertahankan Hattrick Target Pajak 100 Persen

Berdasarkan rapat evaluasi, diperoleh hasil yaitu terdapat 99 satuan kerja. Lembaga yang dinyatakan lolos pelaksanaan survei mandiri sehingga dapat mengikuti tahapan Desk Evaluation oleh Tim Evaluator.

Sedangkan, terdapat 15  satuan kerja dinyatakan tidak lolos pelaksanaan survei mandiri sehingga tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya atau Desk Evaluation oleh Tim Evaluator.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x