Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMP dan Bripka IG. Peran Bripda IMP adalah yang memegang senjata api rakitan ilegal.
Sedangkan Bripka IG yang tidak ada di tempat kejadian perkara ditetapkan sebagai tersangka karena senjata api tersebut miliknya.***