JURNAL SOREANG - Polisi akan mengkonfrontir dua tersangka oknum anggota Densus 88, Bripda IMS dan Bripka IG, terkait kepemilikan senjata api rakitan.
Diketahui, senjata itu mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
Peristiwa penembakan terjadi di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Dirgahayu Indonesia, Ramaikan dengan 10 Twibbon HUT RI Berikut Ini, Desain Banyak Pilihan
"Saat ini, kita masih melakukan pendalaman. Nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal-usul senjata," ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dalam keterangannya, Sabtu 29 Juli 2023.
Ia menyebut, langkah pendalaman dilakukan setelah Bripda IMS mengaku senjata api rakitan itu adalah milik Bripka IG.
Namun, lanjut Surawan, belum diketahui sejak kapan Bripka IG memiliki senjata api tersebut dan kenapa bisa ada di tangan Bripda IMS.
Baca Juga: Gelorakan Semangat Kemerdekaan dengan Pasang 10 Link Twibbon HUT RI 2023, Share di Medsos Ya!