Keluarga Bripda IDF Menduga Kematian Bripda IDF Karena Pembunuhan Berencana Bukan Karena Kelalaian

- 30 Juli 2023, 19:02 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si. Bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Tengah Menyusun Kode Etik Polri (KKEP) Untuk Memimpin Sidang Kasus Tewasnya Bripda IDF. /Mabes Polri/
Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si. Bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Tengah Menyusun Kode Etik Polri (KKEP) Untuk Memimpin Sidang Kasus Tewasnya Bripda IDF. /Mabes Polri/ /

Baca juga: Pengamat ingatkan Polri transparan usut kasus tewasnya Bripda IDF

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," kata Jajang.

Untuk mengungkap hal itu, kata Jajang, pihak keluarga akan datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Igantius.

Baca Juga: KH Maimoen Zubair Ungkap Kunci Rezeki Mengalir Lancar, Mbah Moen: Rawatlah Hal Ini, Maka akan Kaya

"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ujarnya.

Kasus tewasnya Bripda Ignatius sedang dalam penyidikan Polres Bogor, sedangkan pelanggaran etiknya ditangani oleh Divpropam Polri.

Dua anggota Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS (23) yang memegang senjata api dan Bripka IG (33) selaku pemilik senjata api.

Pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS bahwa senjata api ilegal rakitan itu milik Bripka IG.

Baca Juga: Saatnya Panen Pahala, Berikut Jadwal Puasa Sunah Sepanjang Bulan Agustus 2023, Ada Duo Puasa Ayyamul Bidh

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 28 Juli 2023 Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menyebut saat ini masih pendalaman terkait dengan senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah