"Di luar negeri, harimau Benggala sama seperti dilakukan Alshad (menjadikan) sebagai pet, hewan peliharaan penangkaran. Tetapi. ketika dia mendapat (harimau Benggala) ada, dalam tanda kutip, kewajiban menjaga dan mengembangkan," tuturnya.
Gono pun mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh dari kejadian ini. Dia menyarankan, penyebab kematian harimau Benggala milik Alshad Ahmad itu ditelusuri dengan jelas.
"Perlu evaluasi menyeluruh. Melihat kemampuan dan kekurangannya di mana. Sebab musabab kematian harus ditelusuri dan dievaluasi sehingga tidak terjadi seperti ini kembali," katanya.
Mengenai pihak yang seharusnya mengevaluasi, Gono menyebut pentingnya peran KLHK sebagai pemberi izin konservasi. "Mungkin dibentuk tim ad hoc yang bisa memperhatikan kasus ini," dia menegaskan.***