WWF: Satwa Liar Bukan Peliharaan! Kecam Adanya 7 Harimau Alshad Ahmad yang Mati

- 30 Juli 2023, 16:36 WIB
WWF Indonesia buka suara dengan menegaskan bahwa harimau Benggala yang dipelihara Alshad termasuk satwa liar dan tak sewajarnya dipelihara. /WWF/
WWF Indonesia buka suara dengan menegaskan bahwa harimau Benggala yang dipelihara Alshad termasuk satwa liar dan tak sewajarnya dipelihara. /WWF/ /

JURNAL SOREANG - Organisasi konservasi WWF Indonesia mengkritik keras kepemilikan satwa liar untuk dijadikan hewan peliharaan.

Apa pun alasannya, memelihara satwa liar dapat mengganggu ekosistem. Berita kematian harimau Benggala yang dipelihara oleh influencer Alshad Ahmad menggegerkan publik beberapa hari terakhir.

Terkait hal ini, WWF Indonesia buka suara dengan menegaskan bahwa harimau Benggala yang dipelihara Alshad termasuk satwa liar dan tak sewajarnya dipelihara.

 

"WWF-Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa satwa liar adalah bukan satwa peliharaan. Satwa liar memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan kelangsungan hidup bumi kita," tulis WWF Indonesia pada Minggu 30 Juli 2023.

WWF Indonesia menjelaskan, satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Bila satwa itu diambil dari habitatnya, ekosistem akan terganggu.

"Mengambil satwa liar dari habitatnya berarti mengurangi populasi satwa liar di alam, yang bisa berdampak negatif pada rantai makanan dan ekosistem secara keseluruhan. Akhirnya berdampak pada kehidupan manusia," katanya.

Baca Juga: Ini Penyebab Jerome Polin Ramai Dihujat Setelah Membuat Konten Hewan Liar Harimau Putih Bersama Alshad Ahmad

WWF Indonesia juga mengingatkan dampak kesehatan yang dapat muncul bila satwa liar dibiarkan berinteraksi secara intens dengan manusia. Misalnya, terjadi penularan virus dan bakteri yang disebut zoonosis.

"Zoonosis yaitu penyakit yang dapat menular dari satwa liar ke manusia. Kemudian, ditularkan dari manusia ke manusia sehingga menjadi pandemi dunia," tulisanya.

Kemudian WWF Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk memerangi perdagangan satwa liar dilindungi. Menurut WWF Indonesia, ada sejumlah cara untuk melestarikan satwa liar tanpa perlu dibawa pulang.

"Jangan beli, jangan konsumsi dan laporkan otoritas setempat bila mengetahui adanya perdagangan satwa liar dilindungi di sekitar kita," tulis mereka.

 

Kematian 7 harimau benggala milik Alshad Ahmad viral di jagad medsos. Dunia konservasi satwa menyorot kematian harimau langka itu.

Peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan BRIN Gono Semiadi menyebut kendati harimau Benggala tidak dilindungi di Indonesia, satwa ini statusnya terancam punah secara global.

Ia memaparkan siapa pun yang memiliki izin konservasi harimau ini berkewajiban untuk melestarikannya.

"Terlepas harimau Benggala bukan satwa dari Indonesia, kita harus ikut konservasi harimau yang bukan punya Indonesia," kata Gono.

Baca Juga: Tiara Andini Berikan Kejutan Pada Alshad Ahmad, Bikin Netizen Iri

Dalam konservasi ini, LIPI (yang sekarang bergabung menjadi BRIN) mempunyai wewenang untuk memberikan rekomendasi terkait kedatangan satwa liar asing ke Indonesia.

Menurut Gono, LIPI harus memeriksa dokumen yang menunjukkan kelengkapan kemampuan masyarakat untuk melakukan konservasi harimau Benggala.

"Rekomendasi itu memang basisnya melihat dari perspektif keilmiahan. Ketika bicara soal keilmiahan, kita melihat dulu dari dokumen pengelolaan," ujarnya.

Dokumen pengelolaan ini misalnya mengenai kelayakan kandang. Selain itu, perlu diketahui secara jelas mengenai asal-usul satwa serta tujuan memiliki satwa liar tersebut.

 

Mengenai kasus kematian harimau Benggala milik Alshad Ahmad, Gono menyayangkannya. Sebab, Indonesia telah lama menjadi negara yang turut melakukan konservasi satwa yang berasal dari India itu.

"Kematian sampai banyak itu harus dilihat sebagai sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Nama Indonesia bisa tercoreng. Efek dominonya yang sangat kita sesali," ujarnya.

Gono tak menampik, banyak juga orang di negara lain yang menjadikan harimau Benggala sebagai hewan peliharaan. Namun dia menggarisbawahi kewajiban mereka untuk menjaga eksistensi kucing besar itu.

"Di luar negeri, harimau Benggala sama seperti dilakukan Alshad (menjadikan) sebagai pet, hewan peliharaan penangkaran. Tetapi. ketika dia mendapat (harimau Benggala) ada, dalam tanda kutip, kewajiban menjaga dan mengembangkan," tuturnya.

Baca Juga: The Real Crazy Rich Bandung, Fakta Alshad Ahmad Punya Rumah Rp300 Miliar, Kerja Keras Bukan Binary Option

Gono pun mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh dari kejadian ini. Dia menyarankan, penyebab kematian harimau Benggala milik Alshad Ahmad itu ditelusuri dengan jelas.

"Perlu evaluasi menyeluruh. Melihat kemampuan dan kekurangannya di mana. Sebab musabab kematian harus ditelusuri dan dievaluasi sehingga tidak terjadi seperti ini kembali," katanya.

Mengenai pihak yang seharusnya mengevaluasi, Gono menyebut pentingnya peran KLHK sebagai pemberi izin konservasi. "Mungkin dibentuk tim ad hoc yang bisa memperhatikan kasus ini," dia menegaskan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: WWF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah