WWF: Satwa Liar Bukan Peliharaan! Kecam Adanya 7 Harimau Alshad Ahmad yang Mati

- 30 Juli 2023, 16:36 WIB
WWF Indonesia buka suara dengan menegaskan bahwa harimau Benggala yang dipelihara Alshad termasuk satwa liar dan tak sewajarnya dipelihara. /WWF/
WWF Indonesia buka suara dengan menegaskan bahwa harimau Benggala yang dipelihara Alshad termasuk satwa liar dan tak sewajarnya dipelihara. /WWF/ /

Baca Juga: Tiara Andini Berikan Kejutan Pada Alshad Ahmad, Bikin Netizen Iri

Dalam konservasi ini, LIPI (yang sekarang bergabung menjadi BRIN) mempunyai wewenang untuk memberikan rekomendasi terkait kedatangan satwa liar asing ke Indonesia.

Menurut Gono, LIPI harus memeriksa dokumen yang menunjukkan kelengkapan kemampuan masyarakat untuk melakukan konservasi harimau Benggala.

"Rekomendasi itu memang basisnya melihat dari perspektif keilmiahan. Ketika bicara soal keilmiahan, kita melihat dulu dari dokumen pengelolaan," ujarnya.

Dokumen pengelolaan ini misalnya mengenai kelayakan kandang. Selain itu, perlu diketahui secara jelas mengenai asal-usul satwa serta tujuan memiliki satwa liar tersebut.

 

Mengenai kasus kematian harimau Benggala milik Alshad Ahmad, Gono menyayangkannya. Sebab, Indonesia telah lama menjadi negara yang turut melakukan konservasi satwa yang berasal dari India itu.

"Kematian sampai banyak itu harus dilihat sebagai sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Nama Indonesia bisa tercoreng. Efek dominonya yang sangat kita sesali," ujarnya.

Gono tak menampik, banyak juga orang di negara lain yang menjadikan harimau Benggala sebagai hewan peliharaan. Namun dia menggarisbawahi kewajiban mereka untuk menjaga eksistensi kucing besar itu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: WWF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah