Kasus TPPO Libatkan Oknum Anggota, Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu

- 24 Juli 2023, 14:50 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO), Mabes Polri memastikan tidak ada pandang bulu.

Hal itu juga berlaku apabila ada oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus TPPO.

Diketahui, kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Bekasi-Kamboja melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda M.

Baca Juga: Gagal Juara di Korea Open 2023, Ganda Putra Nomor Satu Dunia Asal Indonesia, Fajar/Rian Paceklik Gelar 4 Bulan

Ketika kasus tersebut terbongkar, Aipda M diduga melakukan upaya perintangan penyidikan polisi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan bahwa Propam sudah menangani keterlibatan Aipda M dalam kasus tersebut.

"Tim masing-masing Propam juga sedang bekerja. Yang jelas, keseriusan Polri menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan. Kapolri tak pandang bulu siapapun yang terlibat," tegas Sandi dalam keterangannya, Minggu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Mendapat Sosialisasi Anti Korupsi KPK, Kang DS: Mari Kuatkan Komitmen untuk Kabupaten Bandung Bebas Tipikor

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x