JURNAL SOREANG - Dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO), Mabes Polri memastikan tidak ada pandang bulu.
Hal itu juga berlaku apabila ada oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Diketahui, kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Bekasi-Kamboja melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda M.
Ketika kasus tersebut terbongkar, Aipda M diduga melakukan upaya perintangan penyidikan polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan bahwa Propam sudah menangani keterlibatan Aipda M dalam kasus tersebut.
"Tim masing-masing Propam juga sedang bekerja. Yang jelas, keseriusan Polri menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan. Kapolri tak pandang bulu siapapun yang terlibat," tegas Sandi dalam keterangannya, Minggu 23 Juli 2023.