Shandi menambahkan, penindakan terhadap Aipda M menjadi bukti komitmen Polri dalam penegakan hukum kasus TPPO.
"Dalam rangka penegakan hukum hingga tuntas, sekaligus juga ke depan Indonesia bebas TPPO," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan tanggapan terkait adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Gelar Stand Up Comedy Sebagai Rangkaian HUT Bhayangkara ke-77, Kapolri Ungkap Tujuannnya
Sigit memastikan, pihaknya akan mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.
Tak hanya proses pidana, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk tetap teguh berkomitmen memberantas sindikat TPPO.
"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses. Kita proses pidana. Kalau masalah itu, kita enggak pernah ragu-ragu," tutur Sigit dalam keterangannya, Sabtu 22 Juli 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang