JURNAL SOREANG - Tersangka yang berperan sebagai koordinator Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal, Hanim, membuat pengakuan mengejutkan.
Hanim mengaku dirinya berbohong kepada keluarga dan istri tentang pekerjaannya.
Selama ini, istrinya hanya tahu bahwa ia bekerja sebagai kuli proyek di Kamboja.
Baca Juga: Dugaan TPPO Pencabulan Anak oleh WN Nigeria, Keluarga Korban Sebut Laporan Tak Digubris Polres Bogor
"Dalih saya ngomong ke istri, kerja proyek," ucap Hanim dalam keterangannya, Jumat 21 Juli 2023.
Hanim menambahkan, ia terpaksa mendonorkan ginjalnya untuk membayar hutang dan membeli rumah bagi orang tuanya.
"Saya donor ginjal untuk keluarga. Terhimpit hutang orang tua, sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain, uang donor dibeliin rumah," bebernya.
Baca Juga: Temukan Hewan yang Bersembunyi pada Bebatuan, Selesaikan Tes IQ ini Dalam Waktu 20 Detik