Dua Buronan Kasus Robot Trading Net89 Ada di Kamboja, Bareskrim Polri Gandeng Sejumlah Pihak

- 21 Juli 2023, 16:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /PMJ News

Selain itu, tambah Whisnu, langkah koordinasi dengan pengacara AA dan LS juga telah dilakukan.

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia, namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," beber Whisnu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka yaitu DI, AW, dan FI yang masih dalam proses pemberkasan.

Baca Juga: Panen Pahala! Berikut Jadwal Puasa Bulan Muharam, Ada Berapa Hari? Cek di sini

Sementara tersangka ESI, RF, dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas.

Kemudian tersangka utama AA dan LS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah