JURNAL SOREANG - Persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atas perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dilanjutkan hari ini, Kamis 20 Juli 2023.
Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda persidangan kedua terdakwa tersebut hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Rencananya, persidangan akan menghadirkan Dokter Saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, dr Yeremia Tatang.
"(Saksi hari ini) Dokter Tatang (dari Rumah Sakit) Mayapada Kuningan," ucap kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.
Diketahui, Dokter Tatang merupakan salah satu dokter yang menangani David selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada Kuningan.
Sebelumnya, David dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah dianiaya habis-habisan oleh Mario Dandy.