JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Maraknya penyerobotan tanah kas desa (TKD) di DIY belakangan ini membuat Komisi A DPRD DIY merasa prihatin.
Kadis pertanahan danTata Ruang DIY, Krido Suprayitno, yang mestinya jadi palang pintu terdepan dalam menghadap masalah itu justru ditangkap Kejaksaan dan dijebloskan ke penjara.
Menyikapi masalah itu, ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendukung proses hukum oleh kejaksaan untuk menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Rp 4,7 M, Kadis Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka
Eko menegaskan sikapnyal tersebut sebagai respon atas langkah Kejati yang menetapkan Krido Suprayitno sebagai tersangka dalam kasus TKD.