JURNAL SOREANG - Motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan polisi (LP) teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.
Laporan polisi itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp5 miliar.
Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"(Laporan) sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ya," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 17 Juli 2023.