JURNAL SOREANG – Polri memastikan terkait dengan pengadaan pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation nomor registrasi P-7301 bukan sebagai bentuk mewah-mewahan.
Pesawat terbang bekas itu menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho dibeli dari perusahaan Irlanda dengan harga Rp 995 millyar.
Dengan perincian Rp 664,38 milyar untuk pesawatnya, dan Rp 330,96 milyar untuk modivikasi kargonya. Kemudian, beaya manajemen konsultan Rp 1,79 milyar.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di DIY Tahun 2022 Naik 46,48 Persen, Polda Gelar Operasi Patuh Progo
Pengadaan tersebut untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat dalam keamanan dan beban kerja. Selain itu, pengadaan tersebut juga dikatakan Shandi sudah sesuai prosedur.