“Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Shandi kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
“Lagi pula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri,” imbuhnya.,
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77, Polda DIY Dapat Hadiah Gamelan dari Sri Sultan
Lebih lanjut, Shandi menjelaskan bahwa pembelian pesawat juga untuk mobilisasi anggota Polri dalam bertugas ke daerah-daerah saat menjalani tugas.
Sebab, jika menggunakan pesawat sipil, anggota kesulitan membawa perlengkapan senjata yang dibutuhkan.
“Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya,” ucapnya.
Baca Juga: Diseruduk Bus Plat DD, 8 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Bantul