JURNAL SOREANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkap tarif bulanan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 juta sampai puluhan juta rupiah.
"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan," ucap Ghufron dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.
Baca Juga: 4 Pulau Eksotis dan Indah di Sumbar, Bikin Kangen Suasana Liburan
Menurutnya, tak sedikit tahanan dan oknum petugas Rutan KPK yang bersekongkol dalam pungli tersebut.
Ia menduga, pungli terjadi agar tahanan mendapatkan fasilitas yang sebenarnya tidak diperbolehkan di Rutan KPK.
Oknum petugas Rutan KPK, lanjutnya, menerima uang dari tahanan atau pihak lainnya melalui sistem transfer.