"Jadi, mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," beber Ghufron.
Menurut hasil penyelidikan, ia menyebut ada temuan sejumlah rekening yang digunakan oknum petugas Rutan KPK untuk menerima uang dari tahanan maupun pihak keluarganya.
Baca Juga: Cara Pakai Twibbon untuk MPLS 2023, Ternyata Gampang dan Anti Ribet, Begini Langkahnya
Saat ini, Ghufron memastikan KPK masih menyelidiki aliran-aliran uang pungli tersebut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang