Sri Sultan : Siapa Pun Yang Terlibat Penyalahgunaan TKD Harus Diperiksa

- 13 Juli 2023, 16:24 WIB
Sri Sultan : Tidak terkecuali, yang terlibat harus ditindak
Sri Sultan : Tidak terkecuali, yang terlibat harus ditindak /Uut

Sultan bahkan mengaku, penggeledahan tersebut sudah atas sepengetahuan dan seizinnya. Sekali pun, hingga hari ini dia belum menerima laporannya.

 

Menurut Sultan meski kantornya diperiksa, belum tentu kepala Dinas Pertanahan dan Tata uang DIY, Krido Suprayitno itu terlibat. Karena itu, sampai saat ini statusnya sebagai Kadis juga belum berubah.

Baca Juga: Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan 

“Kita nunggu salah atau tidak, jangan grusa-grusu (buru-buru), harus dilihat hasilnya seperti apa. Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Krido setelah penggeledahan ini,” ungkap Sri Sultan.

 

Komunikasi terakhir antara Sri Sultan dengan Kepala Dispertaru DIY dilakukan sekitar 1,5 bulan yang lalu. Ia menyebut, tidak akan memanggil Krido atas penggeledahan tersebut, sebelum ada laporan Kejati.

 

Laporan dari Kejati DIY inilah yang nantinya akan menjadi dasar untuk memanggil Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno.

Baca Juga: Cegah Korupsi APBD, Bupati Sleman Teken Pakta Integritas 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah