Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

- 10 Juli 2023, 22:20 WIB
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama tahanan berinisial AR (51) hingga tewas.

8 tersangka tersebut semuanya merupakan penghuni rumah tahanan (rutan) Polrestro Depok yang diduga menganiaya AR secara bersama-sama pada Sabtu 8 Juli 2023.

Sebagai informasi, AR adalah tahanan atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman PPDB 2023 Kota Bandung Bagaimana? Berikut Langkahnya

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, para tersangka dalam kasus ini berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA.

"Kejadian (pengeroyokan) hari Sabtu 8 Juli 2023 sekitar pukul 18.45 WIB. Delapan orang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Nirwan dalam keterangannya, Senin 10 Juli 2023.

Nirwan menyebut, kasus penganiayaan ini terjadi di dalam kamar tahanan Polrestro Depok.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Penyidik Bakal Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x