Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

- 10 Juli 2023, 22:20 WIB
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara /PMJ News

Saat itu, lanjutnya, AR pingsan dan langsung dilaporkan ke petugas jaga sel.

Petugas kemudian mengecek kondisi AR dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

"Penjaga tahanan dicek dan dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban meninggal dunia," tutur Nirwan.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Telah Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR Dari Semua Parpol

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara minimal 5 tahun.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah