JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Pasca kematian warga karena antraks di Gunungkidul, Pemkab Sleman dan Kulonprogo kini berjaga-jaga dan meningkatkan kewaspadaan dengan mengedepankan pencegahan.
Merebaknya kasus antraks di Gunungkidul itu membuat Pemkab Sleman mengetatkan lalu lintas ternak di wilayahnya, terutama dari daerah-daerah yang banyak ditemukan kasus antraks.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kamis siang (6/7/2023) di Beran menyatakan, setiap ternak yang masuk atau diperdagangkan di Sleman dari luar daerah terutama dari daerah antraks, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Lalu Lintas Ternak Dipeketat Pedagang Mengakali Lewat Jalur Tikus
Danang meminta para tenaga kesehatan hewan memeriksa pula ternak yang ada di peternakan atau yang dimiliki penduduk, khususnya yang ada di daerah yang memiliki histori pernah terjangkit antraks.