“Kami meminta para petugas kesehatan hewan untuk siaga dan melakukan pemeriksaan maupun pemantauan ternak,” kata Danang.
Selain petugas kesehatan hewan, Danang juga meminta agar nantinya penanganan terhadap warga yang terpapar antraks dapat ditangani dan dilayani dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, 40 Warga Sleman Keracunan Gulai Kambing
Antraks adalah penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis, namun tidak dapat ditularkan antar sesama manusia.
Di lain pihak, pemerintah Kabupaten Kulonprogo, juga siaga dan mulai mengetatkan pengawasan lalu lintas ternak.
Plt kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Trenggono Trimulyo, di Wates mengatakan, untuk sementara Kulonprogo membatasi masuknya ternak dari Gunungkidul.
Baca Juga: Hasil Sidak Bupati Sleman : Belum Ada Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban