TEGAS! Alwi, Pelaku 'Revenge Porn' di Pandeglang Akhirnya di-DO Oleh Kampus UNTIRTA

- 5 Juli 2023, 05:30 WIB
Alwi Akhirnya di-DO Oleh Kampus UNTIRTA.
Alwi Akhirnya di-DO Oleh Kampus UNTIRTA. /

JURNAL SOREANG - Alwi Husein Maolana, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), telah dikeluarkan dari universitas tersebut akibat dari kasus revenge porn yang viral di Pandeglang, Banten. Ia dijatuhi sanksi Drop Out(DO) setelah terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan dakwaan yang diajukan terhadapnya.

Keputusan ini dicantumkan dalam Keputusan Rektor Nomor 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 yang mengatur pemberian sanksi akademik. Mulai tanggal 3 Juli 2023, Alwi Husein Maulana tidak lagi menjadi mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Hal ini juga ditegaskan oleh hasil investigasi, fakta, data, dan laporan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), serta didukung oleh laporan hasil rekomendasi rapat pimpinan Fakultas Teknik Untirta, Alwi Husein Maulana dianggap telah melanggar kode etik dan hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai JAWARA yang dianut oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Baca Juga: Segera Tinggal Karena Bahaya! Inilah Efek Samping Mengkonsumsi Mie Instan Mentah Secara Berlebihan

Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan bahwa keputusan ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menunjukkan komitmen serius Untirta dalam menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Keputusan tersebut juga diharapkan dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh anggota akademik dan masyarakat pada umumnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, Alwi Husein Maulana, pelaku revenge porn di Pandeglang, telah ditahan sejak 21 Februari 2023. Persidangan lanjutan untuk kasus tersebut diadakan di Kejari Pandeglang pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Poffertjes di Jakarta, Hidangan Belanda Ketika Santai

Persidangan awalnya direncanakan dilakukan secara langsung di Kejari Pandeglang, tetapi tiba-tiba digelar secara tertutup melalui platform Zoom. Ruang sidang dijaga dengan ketat dan kapasitasnya terbatas, sehingga banyak pihak yang harus menunggu di luar ruang sidang.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: untirta.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah