Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Tri Aryono Hadi menyebutkan berdasarkan data tahun 2019 dari 1153 lokasi terumbu karang tercatat 33,82 persen (390 lokasi) berkategori buruk, 37,38 persen (431 lokasi) berkategori sedang, dan 22,38 persen berkategori baik (258 lokasi). Hanya 6,42 persen atau 74 lokasi terumbu karang yang berkategori sangat baik.
Cara Melestarikan Laut Indonesia
Tentu kita sering mendengar atau membaca peringatan “Buanglah Sampah pada Tempatnya”, nyatanya masih banyak orang yang membuang sampah sembarangan dan berakhir di laut.
Dikutip dari situs sampah laut, Indonesia masih menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Cina. Perkiraan tumpukan plastik mencapai 24.000 ton per hari. Sampah plastik juga berbahaya untuk kelangsungan hidup biota laut.
Menggunakan potas untuk menangkap ikan dengan hasil yang banyak adalah contoh aktivitas menangkap ikan yang sangat dilarang, karena proses racun yang digunakan dapat mencemari ekosistem laut.
Menggunakan cantrang juga bukan pilihan bijak untuk menangkap ikan karena dapat menimbulkan gerakan menyapu sampai ke dalam laut, yang dapat menyebabkan kerusakan pada terumbu karang.
Baca Juga: Sri Sultan Kunjungi Korban Gempa Bantul di Bangunjiwo
Alat tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO yang ramah lingkungan yang dapat dipakai menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa:
1. Surrounding net (jaring lingkar) seperti jaring lingkar/purse seine.