Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan

- 28 Juni 2023, 11:38 WIB
Petugas Satpol PP Sleman memagari pintu masuk perumahan PT Nesa dengan seng
Petugas Satpol PP Sleman memagari pintu masuk perumahan PT Nesa dengan seng /Uut

PT Nesa Berkah Jaya mengelola perumahan di tiga lokasi di TKD (Tanah Kas Desa) Ngaglik. Pertama TKD seluas 1.500 meter persegi. kedua TKD seluas 2.200 meter persegi,dan terakhir TKD seluas luas 3.600 meter persegi.

 

Usai penyegelan, Satpol PP akan melaporkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memutuskan langkah selanjutnya terhadap penyalahgunaan TKD ini.

 

Satpol PP DIY tidak melakukan pembongkaran atau perobohan, karena kewenangan yang ada pada Satpol PP tidak menjangkau perobohan.  “Sesuai dengan kewenangan kami, mereka yang tidak memiliki izin kami BAP, kemudian kami tutup,” tegasnya.

Baca Juga: Polda DIY Tempatkan Polisi RW di 1.212 Padukuhan di Sleman 

Di pihak lain, penghuni perumahan yang sudah tinggal di situ selama 2 atau 3 tahun tetap betahan di tempat hingga hari ini . Untuk akses keluar masuk, mereka terpaksa melewati jalan lain yang ada di belakang perumahan. ***

 

 

*) Ikuti terus dan share ZAinformasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: Satpol PP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah