Kepala Adat Sangaji Bicoli Menolak Pelaksanaan Konservasi yang Dilakukan WCS di Kawasan Perairan

- 24 Juni 2023, 18:23 WIB
Kepala Adat Sangaji Bicoli Menolak Pelaksanaan Konservasi yang Dilakukan WCS di Kawasan Perairan
Kepala Adat Sangaji Bicoli Menolak Pelaksanaan Konservasi yang Dilakukan WCS di Kawasan Perairan /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sangaji adat Bicoli menolak kehadiran Lembaga Wildlife Conservation Society (WCS) di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Masyarakat adat Bicoli merupakan kelompok yang sangat memegang teguh tradisi dan kearifan lokal.

"Namun dengan kehadiran WCS dan pemerintah dalam menjalankan program konservasi di kawasan adat Bicoli telah menimbulkan kekhawatiran dan kerugian bagi masyarakat terutama yang bermukim di Pesisir Bicoli," kata Sangaji Bicoli Halmahera Timur.

Baca Juga: Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal, Berikut Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan

"Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan terkait program konservasi. Sosialisasi yang dilakukan oleh WCS dan Dinas Kelautan dan Perikanan tidak melibatkan masyarakat adat secara langsung," jelasnya

Sehingga, lanjut dia, tercipta konsep partisipasi semu. Dalam hal ini program konservasi hanya berorientasi pada pencapaian target program, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap wilayah yang dikelola oleh masyarakat adat Bicoli.

Sangaji adat Bicoli berharap agar konsep konservasi kawasan pesisir di wilayah adat dapat melibatkan pemangku adat secara aktif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan implementasi program konservasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Aries, Taurus, dan Gemini, Tetaplah Bersemangat, Terbuka, dan Fokus pada Tujuan

Sinergi antara pelestarian alam dan kehidupan masyarakat, serta memastikan bahwa kearifan lokal dan kepentingan masyarakat adat tetap dihormati dan diperhatikan dalam upaya pelestarian alam.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x