Haris Azhar VS Luhut, Bukan Minta Saham, Haris Azhar Tagih Janji Saham Freeport Untuk Masyarakat Adat Papua

- 10 Juni 2023, 08:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym. /FAUZAN/ANTARA FOTO

 

JURNAL SOREANG - Dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, tanggal 8 Juni 2023, terungkap bahwa Haris Azhar pernah mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Luhut Pandjaitan.

Pesan WhatsApp tersebut berisi permintaan Haris Azhar kepada Luhut Pandjaitan terkait saham perusahaan. Isi pesan itu terkait dengan isu masyarakat adat Papua dan janji yang pernah diberikan oleh Freeport (PT Freeport Indonesia), sebuah perusahaan yang beroperasi di Papua.

Diketahui, Freeport sebelumnya telah berjanji akan memberikan 10 persen saham kepada masyarakat Papua. Hal ini menjadi topik pembicaraan yang ingin dibahas oleh Haris ketika menghubungi Luhut Pandjaitan, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Korban Rugi Rp5,5 Juta

Terungkap bahwa Haris Azhar, yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan, menghubungi Luhut pada tanggal 23 Oktober 2019. Dalam kontak tersebut, Haris meminta bantuan terkait dengan karyawan Freeport. Kejadian serupa juga terjadi dalam percakapan pada tanggal 28 Februari 2021.

“Itu, Pak, urusan karyawan Freeport. Bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui Bapak, ya,” kata Haris sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua dalam chat pada 23 Oktober 2019.

Pada 28 Februari 2021, Haris meminta Luhut untuk bertemu dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport. Sebelumnya 2 minggu lalu ia menelpon kepada luhut perihal permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x