Segini Kekayaan Suriani Antarani Plt Sekda yang Didemo KNPI Pulau Morotai Atas Dugaan Korupsi

- 18 Juni 2023, 17:10 WIB
KNPI Pulau Morotai Gelar Aksi di Kejati Maluku Utara, Sampaikan Berbagai Kasus, Plt Sekda Morotai Enggan Komentar
KNPI Pulau Morotai Gelar Aksi di Kejati Maluku Utara, Sampaikan Berbagai Kasus, Plt Sekda Morotai Enggan Komentar /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Baru-baru ini nama Suriani Antarani menjadi perbincangan hangat di publik karena beberapa hari terakhir didemo DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai atas dugaan korupsi.

Dalam aksi tersebut, KNPI mengungkapkan kasus dugaan Korupsi Kepala BPKAD Suriani Antarani tahun 2019, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Hal ini masih menjadi misteri bagi kalangan masyarakat maupun KNPI, Karena hingga saat ini masih banyak yang belum tahu harta kekayaan sang pejabat yang merangkap dua jabatan di lingkup Pemda pulau Morotai.

Baca Juga: Barbie vs Oppenheimer Persaingan Ketat Dua Film Beda Genre, Mana yang Berjaya?

Saat ini, Suriani Antarani menjabat sebagai kepala Keuangan dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Lantas berapakah jumlah harta kekayaannya?, Berikut Jurnal Soreang coba merangkum harta kekayaan milik Suriani Antarani.

Mengutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 9 Februari 2023/Periode 2022.

Suriani Antarani melaporkan LHKPNnya atau Data Harta Pelaporan LHKPN pada, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Final MSC 2023 Kamboja, ONIC Jumpa Blacklist International

A. Tanah dan Bangunan Rp645.000.000, Rp480.000.000, Rp165.000.000 34,38%

1. Tanah Seluas 704 m2 di kabupaten Pulau Morotai hasil sendiri, Rp150.000.000 0,00%

2. Tanah Seluas 5000 m2 di Kabupaten Pulau Morotai hasil sendiri, Rp65.000.000 0,00%

3. Tanah Seluas 2500 m2 di Kabupaten Pulau Morotai hasil sendiri, Rp20.000.000 0,00%

4. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/99 m2 di Kabupaten Pulau Morotai hasil sendiri, Rp245.000.000 0,00%

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2023 Minggu, 18 Juni 2023 Tunggal Putri China Patahkan Dominasi Yamaguchi dan An Se Young

5. Tanah Seluas 704 m2 di Kabupaten Pulau Morotai hasil sendiri, Rp150.000.000 0,00%

6. Tanah Seluas 5000 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp65.000.000 0,00%

7. Tanah Seluas 2500 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri Rp20.000.000 0,00%

8. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/99 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp250.000.000

Baca Juga: Kualifikasi EURO 2024: Prediksi Skor dan Susunan Pemain di Laga Inggris yang Akan Menjamu Makedonia Utara

9. Tanah Seluas 909 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp30.000.000 0,00%

10. Tanah Seluas 1500 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp50.000.000 0,00%

11. Tanah Seluas 5585 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp35.000.000 0,00%

12. Tanah Seluas 6027 m2 di Kabupaten Pulau Morotai, hasil sendiri, Rp45.000.000 0,00%

B. Alat Transportasi dan Menis Rp 190.000.000 -190.000.000 -100,00%

Baca Juga: Antisipasi Kasus Asusila, BKPSDM Ciamis Terus Lakukan Pembinaan Disiplin di Setiap Kecamatan

1. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2012, hasil sendiri, Rp190.000.000 0,00%

Untuk Kas dan Setara kas sebanyak Rp6.000.000

Sementara untuk hutang dia memiliki sebanyak Rp112.000.000 277. Rp48.000 - 165.048.000 -59,57% Sub Total Rp651.000.000, Rp670.000.000 -19.000.000 -2,84%

Dari hasil itu, Suriani Antarani memiliki harta kekayaan sebanyak Rp539.000.000 Rp392.952.000, Rp146.048.000 37,17%.

Sebelumnya diberitakan, DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan pulau Morotai Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: Didominasi Sekolah Negeri, Ini 20 SMA Terbaik di Malang, Rekomendasi PPDB Jatim 2023

Dalam aksi tersebut KNPI mengungkapkan kasus Korupsi Kepala BPKAD Surani Antarani di tahun 2019 saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Terkait dengan kasus korupsi fiber 18 unit senilai 2M yang tidak layak pakai pada tahun 2019-2020 lalu, masa jabatan Suriani Antarani waktu itu,"bungkap Koordinator aksi Ekal.

Suriani Antarani diduga kuat terlibat di dalam kasus korupsi pengadaan fiberglass 1,5 GT.

Menurutnya, keterangan dari Nelayan di Kecamatan Morotai Timur Desa Sangowo itu cukup besar sehingga mereka menduga pengadaan fiberglass 1,5 GT sebagian anggarannya telah disulap.

Baca Juga: Prediksi Skor dan H2H Final UEFA Nations League Antara Spanyol vs Kroasia, Penentuan Sang Penguasa Eropa

"Oleh sebab itu, KNPI mendesak keras kepada pihak Kejari Morotai, Kejati Malut dan BPK Malut segera periksa Surani Antarani," tegasnya.

Selain itu, Ketua KNPI Muhammad Akbar Mangoda mengatakan Pejabat Koruptor tidak pantas menjadi sebagai plt Sekda.

Tidak hanya itu. kata Akbar, beberapa proyek yang diduga ada indikasi merugikan uang negara diantranya proyek pembangunan Gedung rektorat dan laboratorium Universitas Pasifik Morotai tahun 2019-2021.

Kemudian pengelolaan anggaran Perusda serta proyek Morotai Mall dan RSUD Mudaffar Syah yang belum selesai.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah