Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu

- 18 Juni 2023, 09:35 WIB
Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu
Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Sumatera Selatan-Jakarta dan mengamankan 3 orang.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, oknum Ketua RT tersebut ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Kasus Pencurian dan Pemerkosaan SPG Showroom Mobil, Polisi: Sudah Direncanakan Tersangka

"Kami mengembangkan ke para pengecer yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Termasuk beberapa hari lalu kita telah, berdasarkan laporan dari masyarakat, kita menangkap salah satu oknum Ketua RT yang juga ikut menyebarkan dan mengedarkan sabu," ucap Komarudin dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.

Selain oknum Ketua RT, tiga orang lainnya yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini masing-masing berinisial W, J, MD asal Aceh.

Mereka ditangkap di Jalan tol, tepatnya KM 259A Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: Nekat Terobos Perlintasan Liar, Angkot Tertabrak KRL di Citayam Depok Hingga Ringsek

Selain menangkap 3 orang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 20 kg.

"Barang bukti sebanyak 20 bungkus plastik yang terdiri 12 plastik warna hijau dan 8 plastik warna oranye dengan total bruto keseluruhan, setelah kami timbang, 20,676 kilogram barang bukti diduga sabu," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x