JURNAL SOREANG - Polisi mengungkapkan aksi pencurian barang berharga dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NY (27) ternyata sudah direncanakan.
Dua tersangka berinisial R (30) dan J (30) mengajak korban yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil untuk bertemu.
Baca Juga: Nekat Terobos Perlintasan Liar, Angkot Tertabrak KRL di Citayam Depok Hingga Ringsek
Mereka berpura-pura ingin membeli sebuah mobil dan kemudian membawa korban berkeliling.
"Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangannya, Jumat 16 Juni 2023.
Baca Juga: Liga Bangsa-Bangsa : Belanda Diprediksi Menang 2-1 atas Italia, Gakpo Dicadangkan ?
Titus menyebut, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka terdesak kebutuhan ekonomi sehingga melakukan aksi pencurian barang milik korban dan menjualnya.
Adapun barang-barang korban yang diambil kedua tersangka antara lain handphone, kartu ATM, uang, dan jam tangan.
Baca Juga: Mantan Ketua Wantimpres Jokowi Profesor Sri Adiningsih Berpulang
"Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM, pin-nya diminta secara paksa. Kemudian mereka berhenti di ATM, kemudian diambil uangnya Rp500 ribu, kemudian ponsel," beber Titus.