Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu

- 18 Juni 2023, 09:35 WIB
Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu
Pengembangan Kasus Narkoba Ketua RT di Senen Jakpus, Polisi Kembali Tangkap 3 Orang dan Amankan 20 Kg Sabu /PMJ News

Komarudin menyebut, barang bukti yang diamankan ditaksir senilai Rp30 miliar.

Baca Juga: Nekat Terobos Perlintasan Liar, Angkot Tertabrak KRL di Citayam Depok Hingga Ringsek

Diperkirakan, sambungnya, 120 ribu jiwa berhasil diselamatkan berkat pengungkapan kasus sabu tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132.

Baca Juga: Liga Bangsa-Bangsa : Belanda Diprediksi Menang 2-1 atas Italia, Gakpo Dicadangkan ?

Mereka diancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah